BANDAR LAMPUNG - Produsen jam tangan mewah asal Swiss, Rolex, kembali menaikkan harga jual sejumlah koleksi jam tangan berbahan emas sekitar 5 persen pada pertengahan 2026.
Kenaikan tersebut tidak menyurutkan minat konsumen kelas atas yang tetap memburu produk-produk eksklusif dari merek tersebut.
Penyesuaian harga ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir untuk lini jam tangan emas Rolex. Langkah tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga emas di pasar global yang berdampak langsung terhadap biaya produksi jam tangan berbahan logam mulia.
Sejumlah model premium seperti Rolex Day-Date 40, Rolex Yacht-Master 42 berbahan white gold, hingga koleksi Rolex 1908 tercatat mengalami kenaikan harga sekitar 5 persen.
Sementara model berbahan stainless steel relatif tidak mengalami perubahan harga yang signifikan.
Meski harga terus merangkak naik, permintaan terhadap jam tangan Rolex justru tetap kuat.
Kalangan pebisnis, kolektor, hingga individu dengan kekayaan tinggi masih menjadikan Rolex sebagai simbol prestise sekaligus aset investasi yang memiliki nilai jangka panjang.
Fenomena tersebut terlihat dari masih panjangnya daftar tunggu di sejumlah dealer resmi Rolex di berbagai negara. Beberapa model ikonik seperti Daytona, Submariner, dan GMT-Master II bahkan tetap sulit diperoleh meski harga resminya telah meningkat.
Pengamat industri barang mewah menilai loyalitas konsumen Rolex berbeda dengan pasar produk premium pada umumnya.
Pembeli jam tangan mewah tidak hanya mempertimbangkan fungsi sebagai penunjuk waktu, tetapi juga eksklusivitas, nilai sejarah merek, serta potensi kenaikan nilai jual di pasar sekunder.
Kenaikan harga resmi dari Rolex juga diyakini akan memberikan efek terhadap harga jual kembali (resale value).
Model-model yang diproduksi dalam jumlah terbatas diperkirakan tetap memiliki nilai tinggi karena permintaannya jauh melampaui pasokan.